Menurut International Federation of Organic
Agriculture Movements (IFOAM)
"Organic agriculture is a production system that
sustains the health of soils, ecosystems and people. It relies on ecological
processes, biodiversity and cycles adapted to local conditions, rather than the
use of inputs with adverse effects. Organic agriculture combines tradition,
innovation and science to benefit the shared environment and promote fair
relationships and a good quality of life for all involved..."
Menurut Kementrian Pertanian RI
“Pertanian
organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami
tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik
adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman
bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan.”
SEJARAH
Sesungguhnya
pertanian organik adalah bentuk paling orisinal dari teknik pertanian dan telah
dipraktekkan selama ribuan tahun oleh nenek moyang kita, arkeolog telah
mencatat bahwa kegiatan pertanian organik telah ada jauh pada zaman prasejarah.
Hanya saja segalanya mulai berubah sejak diperkenalkan metoda an-organik pada
masa awal revolusi industri.
Pupuk kimia
buatan mulai diciptakan pada abad ke-18 (pertengahan 1700an), mula-mula
diproduksi pupuk yang berbasis super-phosphate kemudian berlanjut dengan pupuk
berbasis ammonia yang kini familiar dengan nama urea mulai diproduksi pada saat
berkecamuknya perang dunia pertama (dekade awal 1900an). Pupuk kimia sintetis
segera menjadi primadona karena relatif “murah” (pada awalnya) serta mudah
dalam pengemasan dan transportasinya. Selanjutnya pada tahun 1940an mulai
diproduksi pestisida kimia secara besar-besaran.
Adalah Sir Albert Howard yang dikenal sebagai bapak pertanian organik karena beliaulah yang
memulai gerakan pertanian organik pada masa pasca-revolusi industri. Gerakan
pertanian organik adalah gerakan kebangkitan kembali prinsip-prinsip pertanian
alami yang berusaha mengembalikan keseimbangan ekologi yang telah rusak akibat
kemajuan pesat industri di abad ke-19 dan ke-20.
PRINSIP PERTANIAN ORGANIK
KESEHATAN
Kesehatan merupakan bagian tak terpisahkan
dari sistem kehidupan. Tidak sekedar bebas dari penyakit, tetapi juga
memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial dan ekologi. Pertanian organik
dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung
pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan. Mengingat hal tersebut, maka harus
dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan kimia dan bahan aditif
makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.
EKOLOGI
Budidaya pertanian, peternakan dan
pemanenan produk organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi
di alam. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya
dan skala lokal. Bahan-bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai
kembali dan didaur ulang. Teknik pertanian organik harus melindungi dan
memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya tanah,
iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.
KEADILAN
Pertanian organik harus memberikan
kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi
kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan. Pertanian organik bertujuan untuk
menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan maupun produk lainnya dengan
kualitas yang baik. Keadilan memerlukan sistem produksi, distribusi dan
perdagangan yang terbuka, adil, dan mempertimbangkan biaya sosial dan
lingkungan yang sebenarnya.
PERLINDUNGAN
Pertanian organik harus mampu mencegah
terjadinya resiko merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menolak
teknologi yang tak dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa genetika
(genetic engineering). Ilmu pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian
organik bersifat menyehatkan, aman dan ramah lingkungan. Tetapi pengetahuan
ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring waktu, pengalaman praktis yang dipadukan
dengan kebijakan dan kearifan tradisional menjadi solusi tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar